Dua
tahun terakhir ini Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam hal pengabdian kepada
masyarakat melakukan banyak inovasi. Pengabdian masyarakat yang diaplikasikan
dalam bentuk KKN (Kuliah Kerja Nyata) menjadi semakin inovatif seperti KKN lokal,
regional, KKN Internasional, Nusantara, dan juga KKN wilayah perbatasan NKRI.
Bahkan pada gelombang 85 tahun ini wilayah KKN mencakup Pulau Miangas
(perbatasan utara Indonesia). Bila dicermati inovasi KKN ini menurut penulis
sedikit banyak dipengaruhi oleh pandangan Masyarakat
Internasional. asumsinya sederhana, bahwa permasalahan yang terjadi seperti
kemiskinan, konflik, keamanan negara dan sebagainya merupakan tanggungjawab
semua manusia di negara manapun karena semua manusia memiliki kewajiban yang
sama dalam hal menghargai hak asasi manusia dan saling membantu. Begitupun
dengan KKN yang mengajarkan kita bahwa tanggungjawab untuk membantu masyarakat
bukan hanya milik negarawan (pemerintah) tetapi semua orang utamanya mahasiswa
dan tidak dibatasi oleh daerah ataupun batas negara. Apalagi wilayah perbatasan
merupakan wilayah yang banyak memiliki masalah sehingga inovasi KKN sebatik dan
Miangas merupakan ‘ruang belajar’ yang lebih besar.
KKN
Unhas telah dimulai sejak 1971. Sejak itu hanya Unhas, Universitas Gajah Mada
(UGM), dan Universitas Andalas (Unand). KKN merupakan bentuk dari implementasi university social responsibility.
Universitas memiliki tanggungjawab sosial karena universitas selalu memproduksi
para ilmuan yang sejatinya selalu bermanfaat untuk masyarakat. Tanggungjawab
sosial universitas berbeda dengan tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Responsibility Social/CSR) yang selama ini ‘mencitrakan dirinya’
membangun masyarakat. CSR merupakan cara perusahaan untuk tetap mengeksploitasi
alam dan pekerjanya. Sederhananya, tanggungjawab sosial perusahaan muncul
karena kepentingannya ingin terus dicapai sehingga masyarakat merasa baik-baik saja
dengan ‘eksploitasi’ perusahaan. Sedangkan tanggungjawab sosial universitas
merupakan sesuatu yang muncul tanpa pamrih atau menginginkan imbalan.
Tanggungjawab sosial universitas muncul dikarenakan tanggungjawab ilmu yang
harus dibagi dan diimplementasikan agar bermanfaat bagi masyarakat.
KKN
menjadi salah satu cara tanggungjawab sosial universitas. Sejatinya, ilmu itu
dibagi dan diimplementasikan oleh mahasiswa ataupun dosen. Pendidikan dan
penelitian seharusnya dipergunakan untuk mengabdi pada masyarakat. Sederhannya lulusan
Kedokteran seharusnya berusaha membuat masyarakat tetap sehat, atau lulusan
Isipol berusaha menjaga tatanan masyarakat yang adil. KKN mengajarkan kita
membagi dan mengimplementasikan ilmu kita kepada masyarakat tanpa kepentingan apapun.
Seharusnya seperti itu karena ilmu dan penelitian yang didapatkan bersumber
dari masyarakat. Sederhananya setiap mahasiswa atau dosen yang melakukan
penelitian demi skripsi, tesis, atau disertasi bersumber dari kondisi
masyarakat. Setelah memperoleh gelar sarjana, Magister, Doktor, bahkan
Profesor, pertanyaannya masyarakat mendapatkan apa? Oleh karenanya lulusan
Universitas harus bisa bermanfaat untuk masyarakat, dan KKN menjadi salah satu
cara memenuhi tanggungjawab sosial universitas.
KKN
mengajarkan kita mengajarkan kesederhanaan. Bagaimana masyarakat di Pulau
Miangas misalnya tetap bahagia meski disana tidak ada hiburan seperti mall atau
pusat perbelanjaan di kota. Masyarakat Miangas tetap merasa cukup meski listrik
dan air tidak berjalan lancar serta harga bahan makanan yang lebih mahal 2
hingga 3 kali lipat. Dan tentu saja KKN mengajarkan kita berbagi. Bagaimana
antusias dan keramahan masyarakat menyambut peserta KKN dan berbagi tempat
tinggal, makanan, dan juga ilmu tentunya. Intinya KKN merupakan ‘ruang belajar’
yang sangat besar. Mari belajar dari KKN!
(ABDULLAH FIKRI ASHRI/
Peserta KKN Tematik Pulau Miangas UNHAS Gel.85 )
Tulisan ini pernah diterbitkan di kolom perspektif Tribun Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar