Maaf Anda Tersesat!

Coba lagi. Jangan menyerah!

Jumat, 01 November 2013

BELAJARLAH DARI KKN !





Dua tahun terakhir ini Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam hal pengabdian kepada masyarakat melakukan banyak inovasi. Pengabdian masyarakat yang diaplikasikan dalam bentuk KKN (Kuliah Kerja Nyata) menjadi semakin inovatif seperti KKN lokal, regional, KKN Internasional, Nusantara, dan juga KKN wilayah perbatasan NKRI. Bahkan pada gelombang 85 tahun ini wilayah KKN mencakup Pulau Miangas (perbatasan utara Indonesia). Bila dicermati inovasi KKN ini menurut penulis sedikit banyak dipengaruhi oleh pandangan Masyarakat Internasional. asumsinya sederhana, bahwa permasalahan yang terjadi seperti kemiskinan, konflik, keamanan negara dan sebagainya merupakan tanggungjawab semua manusia di negara manapun karena semua manusia memiliki kewajiban yang sama dalam hal menghargai hak asasi manusia dan saling membantu. Begitupun dengan KKN yang mengajarkan kita bahwa tanggungjawab untuk membantu masyarakat bukan hanya milik negarawan (pemerintah) tetapi semua orang utamanya mahasiswa dan tidak dibatasi oleh daerah ataupun batas negara. Apalagi wilayah perbatasan merupakan wilayah yang banyak memiliki masalah sehingga inovasi KKN sebatik dan Miangas merupakan ‘ruang belajar’ yang lebih besar.
KKN Unhas telah dimulai sejak 1971. Sejak itu hanya Unhas, Universitas Gajah Mada (UGM), dan Universitas Andalas (Unand). KKN merupakan bentuk dari implementasi university social responsibility. Universitas memiliki tanggungjawab sosial karena universitas selalu memproduksi para ilmuan yang sejatinya selalu bermanfaat untuk masyarakat. Tanggungjawab sosial universitas berbeda dengan tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Responsibility Social/CSR)  yang selama ini ‘mencitrakan dirinya’ membangun masyarakat. CSR merupakan cara perusahaan untuk tetap mengeksploitasi alam dan pekerjanya. Sederhananya, tanggungjawab sosial perusahaan muncul karena kepentingannya ingin terus dicapai sehingga masyarakat merasa baik-baik saja dengan ‘eksploitasi’ perusahaan. Sedangkan tanggungjawab sosial universitas merupakan sesuatu yang muncul tanpa pamrih atau menginginkan imbalan. Tanggungjawab sosial universitas muncul dikarenakan tanggungjawab ilmu yang harus dibagi dan diimplementasikan agar bermanfaat bagi masyarakat.
KKN menjadi salah satu cara tanggungjawab sosial universitas. Sejatinya, ilmu itu dibagi dan diimplementasikan oleh mahasiswa ataupun dosen. Pendidikan dan penelitian seharusnya dipergunakan untuk mengabdi pada masyarakat. Sederhannya lulusan Kedokteran seharusnya berusaha membuat masyarakat tetap sehat, atau lulusan Isipol berusaha menjaga tatanan masyarakat yang adil. KKN mengajarkan kita membagi dan mengimplementasikan ilmu kita kepada masyarakat tanpa kepentingan apapun. Seharusnya seperti itu karena ilmu dan penelitian yang didapatkan bersumber dari masyarakat. Sederhananya setiap mahasiswa atau dosen yang melakukan penelitian demi skripsi, tesis, atau disertasi bersumber dari kondisi masyarakat. Setelah memperoleh gelar sarjana, Magister, Doktor, bahkan Profesor, pertanyaannya masyarakat mendapatkan apa? Oleh karenanya lulusan Universitas harus bisa bermanfaat untuk masyarakat, dan KKN menjadi salah satu cara memenuhi tanggungjawab sosial universitas.   
KKN mengajarkan kita mengajarkan kesederhanaan. Bagaimana masyarakat di Pulau Miangas misalnya tetap bahagia meski disana tidak ada hiburan seperti mall atau pusat perbelanjaan di kota. Masyarakat Miangas tetap merasa cukup meski listrik dan air tidak berjalan lancar serta harga bahan makanan yang lebih mahal 2 hingga 3 kali lipat. Dan tentu saja KKN mengajarkan kita berbagi. Bagaimana antusias dan keramahan masyarakat menyambut peserta KKN dan berbagi tempat tinggal, makanan, dan juga ilmu tentunya. Intinya KKN merupakan ‘ruang belajar’ yang sangat besar. Mari belajar dari KKN!
(ABDULLAH FIKRI ASHRI/ Peserta KKN Tematik Pulau Miangas UNHAS Gel.85 ) 


Tulisan ini pernah diterbitkan di kolom perspektif Tribun Timur


Tidak ada komentar:

Posting Komentar